Sultan : “Atasi Malioboro Harus Ada 30 Ribu Square Meter Area Untuk Parkir”
Untuk mengatasi permasalahan parkir kendaraan di Malioboro, Sultan meminta agar Pemerintah Kota Yogyakarta segera menyediakan 30 ribu square meter area untuk parkir. Pemda DIY sendiri terus menunggu komunikasi dari Pemkot Yogyakarta terkait pembahasan dan kesepakatan tentang penataan kawasan Malioboro.
“Selama pemerintah kodya tidak bisa mencari inisiatif dan dengan propinsi tidak ada kesepakatan penyelesaian untuk menyediakan areal 30 ribu square meter, maka tidak akan bisa mengatasi permasalahan malioboro dalam arti tempat parkir, “ ujarnya di Bangsal Kepatihan, Selasa (14/9).
Penataan kawasan parkir Malioboro bagi Sultan sebenarnya bisa dilakukan mengingat banyak area yang bisa digunakan untuk menampung kendaraan khususnya saat liburan yang selalu ramai dan padat. Sultan mengharapkan lahan sebelah utara gedung DPRD DIY bisa dijadikan tempat parkir, selain kawasan bioskop Indra dan kawasan Benteng Vredeburg.
“Selain itu di benteng vredeburg juga bisa dijadikan tempat parkir tapi bawah tanah, atau di dekat stasiun dan semua area ini bisa saja dijadikan tiga atau empat tingkat sehingga minimal ada 30 ribu square meter terpenuhi untuk parkir. Pokoknya selama itu tidak pernah terealisasi maka malioboro akan selalu begini terus,” tegasnya.
Menurut Sultan, saat ini belum ada pembicaraan yang lebih serius dengan pihak Pemkot dan masalah yang masih dihadapi dalam hal penataan kawasan Malioboro terutama penyediaan lahan parkir adalah belum adanya investor. Ditambahkan, kalau tidak ada investor, pemda harus menyediakan investasi yang sangat besar yakni sekitar Rp 200 M. Penataan Malioboro ini juga harus disertai penyediaan lahan parkir untuk kawasan Senopati, Jalan Mataram, Lodji kecil, dan Bhayangkara, dimana kawasan itu harus menyediakan minimal 30 ribu square meter untuk parkir.**(eyu)
Label: festival malioboro, jogja, lalu lintas, padat, parkir, tugu
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda