Selasa, 06 Juli 2010

Kenaikan TDL Ratusan Karyawan Hotel Melati Terancam PHK

Jogja – Naiknya Tarif Dasar Listrik (TDL) per 1 Juli 2010 mengancam ratusan karyawan hotel kelas melati di Yogyakarta. Sebanyak 300 an hotel kelas melati yang ada di Yogyakarta, 150 diantaranya dalam kondisi mengkhawatirkan bahkan para karyawannya terancam di PHK.

Kondisi ini, menurut Sekretaris BPD Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Dedy Pranowo, bagaimana pun juga para pengusaha dan pengelola hotel kelas melati harus tetap memberikan pelayanan yang maksimal, tetapi juga bisa mengefisiensi pengeluaran operasional yang ada dan satu-satunya cara adalah dengan pengurangan karyawan.

“ Hotel Kelas Melati itu ibaratnya sebuah UMKM dan dengan kondisi seperti saat ini bagaimana pun juga hotel melati harus segera diselamatkan. Dan jika ingin efisien, pasti akan ada pengurangan karyawan. Inilah yang harus dicermati pemerintah agar dicari kebijakan lain,” ujarnya ketika dihubungi via telepon Selasa (6/7).

Pada dasarnya pengelola hotel khususnya kelas melati tidak menghendaki hal seperti ini namun situasi dan kondisi ini sebagai salah satu jalan keluar yang harus dilakukan. Dedy Pranowo yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta ini berharap agar pemerintah tidak tinggal diam menghadapi permasalahan kenaikan Tarif Dasar Listrik. Adanya kenaikan TDL, hotel kelas melati yang hampir 40 persen hingga 60 persen biaya operasional adalah biaya listrik, sangatlah berpengaruh. Dan ini akan mempengaruhi animo masyarakat yang akan menginap di hotel menjadi turun.

“Biaya operasional hotel makin tinggi, dan jika tarif hotel dinaikkan maka akan membuat orang yang akan menginap menjadi berpikir, menginap atau pulang. Inilah yang harus dipikirkan pemerintah, jika memang pemerintah mendukung pariwisata maka harus ada kebijakan baru,” paparnya.

Sementara untuk hotel berbintang, selama satu tahun ini – sampai Desember 2010 - masih terikat kontrak dengan travel agent tentang tarif hotel dan fasilitas lainnya, sehingga tidak mungkin menaikkan tarif hotel secara sepihak tanpa negosiasi dengan travel agent wisata, maupun perusahaan. (eyu)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda